Comments

RI – UE Tingkatkan Kerja Sama Pemberantasan Perdagangan Orang

PIKAT~ "Adanya tren peningkatan tindak pidana perdagangan orang di kawasan perlu ditanggapi secara serius oleh negara-negara di kawasan. Tidak ada pilihan lain bagi negara-negara untuk meningkatkan kerja sama penanganan isu ini", demikian disampaikan oleh Direktur Kerja Sama Politik dan Keamanan ASEAN, Kementerian Luar Negeri RI, M. Chandra Widya Yudha.


Berangkat dari keprihatinan, kepedulian dan kepentingan yang serupa, Indonesia dan Uni Eropa berkolaborasi dalam upaya pengurangan dan penghapusan Tindak Pidana Perdagangan Orang melalui lokakarya (workshop) yang berlangsung di Semarang pada tanggal 4-5 April 2017. Agar cakupan dan jangkauan lokakarya meluas, maka lokakarya diselenggarakan dalam kerangka ASEAN Regional Forum (ARF) yang memiliki partisipan dari 27 negara dan 1 entitas yaitu Uni Eropa. Direktur Polkam ASEAN, yang bertindak selaku co-chairs bersama Uni Eropa menambahkan, "Lokakarya ini bertujuan untuk meningkatkan saling tukar informasi, koordinasi dan kerja sama regional dalam memberikan perlindungan kepada korban trafficking dan memberantas TIP secara komprehensif. Kegiatan ini juga akan menyoroti prinsip dan tujuan dari berbagai instrumen regional dan internasional yang terkait."

Dalam lingkup ARF, seluruh Negara Peserta ARF sepakat untuk mengarusutamakan upaya pemberantasan TIP melalui pembentukan area prioritas kerja sama penanggulangan TIP dalam mekanisme ARF Inter-Sessional Meeting on Counter Terrorism and Transnational Crime (ARF ISM on CTTC). Dalam area prioritas ini, Indonesia dan Uni Eropa bertindak sebagai lead countries yang berfungsi mengkoordinasikan seluruh inisiatif dan kegiatan ARF dalam lingkup TIP.

Lokakarya akan menghadirkan sejumlah narasumber antara lain dari Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak selaku anggota RAN-TPPO (Rencana Aksi Nasional-Tindak Pidana Perdagangan Orang), Kepolisian RI, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), International Organization for Migration (IOM) Indonesia, dan perwakilan dari Uni Eropa.

Negara-negara di kawasan Asia Tenggara memiliki kerentanan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Trafficking in Persons (TIP), baik sebagai negara asal, negara transit, maupun negara tujuan. Berdasarkan laporan Global Report on Trafficking in Persons yang dikeluarkan oleh UNODC, jumlah kasus TIP di beberapa negara di kawasan yakni Kamboja, Indonesia, Thailand, Vietnam, Mongolia, dan Timor Leste tercatat mengalami tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu, tindak pidana ini juga acapkali memiliki keterkaitan erat dengan sindikat kejahatan lintas negara yang terorganisasi yang telah banyak menimbulkan kerugian, baik dari jumlah korban maupun kerugian sosial-ekonomi. Sementara Eropa merupakan kawasan tujuan trafficking dengan cakupan negara asal yang paling luas, sementara korban trafficking dari Asia merupakan korban yang memiliki persebaran paling luas di seluruh dunia.​

​​


#Sumber : Dit. Polkam ASEAN)​
Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment